Salah satu langkah konkritnya, kata Darto lagi, yang dapat dilakukan adalah adalah dengan kebijakan yang menyertakan petani dalam rantai pasok biodiesel.
Selama ini petani sawit masih menjual komoditasnya ke tengkulak yang terhubung dengan industri biodiesel, yang selama ini bermain di sektor hulu dan hilir.
Petani sawit selalu menyelesaikan persoalannya sendiri, mereka juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
Pemerintah melalui peraturan tersebut berupaya mengatur penyelesaian permasalahan terbesar yang dialami petani sawit di seluruh Indonesia, yaitu lahan petani kelapa sawit dalam Kawasan Hutan.
Sebelumnya, dalam draf awal pembahasan PP 24/2021 terdapat usulan sanksi pidana bagi petani dan masyarakat sebagaimana tertera Pasal 55.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi dari POPSI (Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia), di kantor DPD RI, Kamis (3/6).
Indonesia memerlukan produk hilir yang mampu menyerap stok CPO yang tinggi di tahun-tahun mendatang, yang saat ini dapat ditingkatkan yaitu penggunaan sawit sebagai Energi Baru Terbarukan.
Di sektor perkebunan, petani sawit meminta intervensi pemerintah karena harga pupuk non subsidi naik signifikan 70 persen -120 persen.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah dirintis semenjak tahun 1979 lalu ini, kini telah menjelma menjadi perushaaan yang terdepan dalam mengusung kemitraan dengan petani sawit, selain menjadi salah satu produsen utama biodiesel di Indonesia.